DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Pengajuan Raperda Diluar Propomperda 2023
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
DPRD Kukar menggelar Rapat Paripurna ke 7 massa sidang I, tentang Pengajuan Rancangan
Peraturan Daerah Diluar Propomperda 2023, diruang Rapat Paripurna, Selasa
(12/9/2023).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid,
didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar Siswo Cahyono, dan dihadiri Asisten I Setkab
Kukar Ahmad Taufik Hidayat, serta anggota DPRD Kukar lainnya.
Sementara pengajuan rancangan Raperda diluar Propomperda
2023 disampaikan oleh anggota DPRD Kukar Ria Handayani.
Ria Handayani mengatakan, Raperda diluar
Propemperda ini adalah daftar Raperda yang diusulkan karena belum
atau tidak terdaftar dalam Propemperda Kabupaten pada tahun berjalan, dan
diusulkan dalam keadaan tertentu sebagaimana terdapat pada Pasal 16 ayat
(5) huruf c Jo Pasal 24 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah.
Kemudian, sebagaimana diubah dengan Permendagri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah.
"DPRD telah melakukan koordinasi dengan
Bupati Kukar perihal, pengajuan Raperda di luar Propemperda atau Komulatif
terbuka pada bulan September tahun 2023," kata Ria Handayani.
Ia menyebutkan, adapun Raperda yang diajukan
untuk dapat dibahas yakni, perubahan atas perda Nomor 5/2013 tentang, Penyelenggaraan
Ketertiban Umum dan Ketenteraman masyarakat.
"Dan Rancangan Peraturan Daerah tentang,
tata niaga dan tata kelola sarang burung walet," ucapnya.
Kata dia, Raperda tersebut telah melalui
mekanisme pembahasan di DPRD, dengan rapat-rapat Bepemperda DPRD Kukar dengan
Bagian-bagian terkait.
Sementara itu Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid
menuturkan, ada 2 Raperda yang diajukan diluar Propemperda diantaranya tentang
ketertiban umum, dan berkaitan dengan sarang burung walet.
"Kita tadi ingin melakukan pengesahan
tergadap raperda walet tersebut, namun ada ketentuan undang undang terkait
dengan pengesahan produk hukum daerah harus dihadiri Bupati," ujar Abdul
Rasyid.(riz/adv)